Dalam kaitan ini, kata Karyono, mungkin saja presiden memang sudah memiliki agenda untuk melakukan reshuffle terbatas, tidak terbatas pada kementerian baru. Boleh jadi ada pergeseran posisi menteri dan atau ada sejumlah menteri yang terdepak diganti dengan orang baru.
"Soal siapa yang akan menempati kementerian baru atau menteri yang bakal digeser ke posisi tertentu, tentu menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan," sambung dia.
Lebih lanjut Karyono menilai, Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan dan skema jika akan melakukan reshuffle. Kendati demikian, pihaknya berharap skema presiden dalam melakukan reshuffle atau menempatkan seseorang menempati kementerian yang baru bisa sejalan dengan harapan rakyat, yaitu menempatkan orang yang tepat, yang memiliki integritas, kapabilitas, kompetensi dan totalitas dalam mengemban amanah untuk kemajuan bangsa.
"Menteri-menteri yang kinerjanya buruk yang harus dicopot atau jika ada menteri yang dinilai masih memiliki integritas tetapi tidak cocok di posisinya saat ini bisa digeser ke posisi yang sesuai dengan bidang keahliannya," ungkapnya.
Baca Juga: Namanya Disorot Jelang Reshuffle Kabinet, Abdul Mu'ti: Kami Wait and See