Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bisa Tangkap Jozeph Paul Zhang di Jerman

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |19:20 WIB
Polri Bisa Tangkap Jozeph Paul Zhang di Jerman
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Terkait kewarganegaraan Paul Zhang, Polri memastikan ia adalah warga negara Indonesia (WNI).

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.

Baca Juga : Berstatus WNI, Jozeph Paul Zhang Wajib Taati Hukum di Indonesia

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

Baca Juga : Jadi DPO dan Buruan Interpol, Ternyata Ini Nama Asli Jozeph Paul Zhang

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement