JAKARTA - Kisruh di dalam Partai Demokrat nampaknya masih jauh dari kata usai, meski Kemenkumham telah memutuskan kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah yang sah. Pasalnya, beberapa mantan kader yang dipecat tak terima dengan keputusan pemecatannya.
Salah satu contohnya seperti mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins yang mengajukan gugatan pembatalan atas pemecatan dirinya ke Mahkamah Partai Demokrat di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, Ayu juga turut menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 karena ada hubungannya dengan pemecatan tersebut.
"Agenda kami hari ini untuk mengajukan gugatan pembatalan pemecatan saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Sekaligus mengajukan gugatan pembatalan AD/ART tahun 2020," kata Ayu dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda