JAKARTA – Oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju (SRP) diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Setelah ditetapkan tersangka, Stepanus muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021).
Stepanus digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.
Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

Baca juga: Kasus Wali Kota Tanjungbalai, Oknum Penyidik KPK dan Pengacara Resmi Ditahan