Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangan Diborgol, Ini Penampakan Stepanus Robin Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |05:42 WIB
Tangan Diborgol, Ini Penampakan Stepanus Robin Oknum Penyidik KPK Tersangka Suap
Oknum penyidik KPK tersangka suap. (Foto: Antara)
A
A
A

KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Ditahan KPK

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata.

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Oknum Penyidik-Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Azis Syamsuddin

“Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement