TANGSEL - Kompleks kediaman mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Modern Hill, RT1 RW13, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, nampak tertutup rapat bagi umum. Pihak sekuriti melakukan pemeriksaan ketat, bahkan melarang awak media masuk ke bagian dalam.
Munarman diciduk Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) sore sekira pukul 15.35 WIB. Video detik-detik penangkapan Munarman pun tersebar luas di media sosial. Pada kesempatan itu, terjadi perdebatan serius antara petugas dengan Munarman.
Baca Juga: Munarman Dibawa ke Polda Metro dengan Mata Ditutup Kain Hitam, Pengacara: Berlebihan!
Ketua RT01 Kiekid, yang juga kediamannya bersebelahan dengan Munarman, menuturkan, pada sekira pukul 14.30 WIB sejumlah petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya menemuinya untuk meminta izin untuk melakukan penangkapan terhadap Munarman.
"Sekira setengah 3, ada petugas dari Polda minta izin untuk melakukan penangkapan. Habis itu datang lagi dari Polda jam 3 habis adzan ashar, bergerak dari rumah saya ke rumahnya Pak MR M ini," ungkapnya.