Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Todong Pistol Mainan, 2 Maling Motor Bonyok Dipukuli Warga

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |16:13 WIB
 Todong Pistol Mainan, 2 Maling Motor <i>Bonyok</i> Dipukuli Warga
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

"Pistol yang ditodongkannya itu pistol mainan (korek api). Sekarang kedua pelaku diamankan di Polsek Pasar Rebo untuk tahap penyidikan," ujarnya.

 Baca juga: Viral Video Pencuri Gasak Dua Aki Truk Sampah DKI di Kalideres

Dikatakan Kompol Budiono, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Untuk memastikan keduanya telah beraksi berapa kali pihaknya masih memeriksa pelaku.

"Kedua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement