Alumnus Universitas Brawijaya Malang juga meminta Kemenag melakukan sosialisasi yang menjangkau pelaku UKM dan UMKM mengenai pentingnya penyematan sertifikat halal bagi produk mereka.
"Kemenag dapat menggunakan struktur birokrasi untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi setiap jenis produk UMK dan UMKM melalui berbagai macam langkah, di antaranya informasi literasi yang masif," ucapnya.
Penyematan sertifikat halal selain membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset turut membantu produk UMK dari sisi supply-chain. Sehingga, peluang market produk UMK semakin baik dan berdaya saing tinggi.
"Program ini juga membantu produk UMK naik kelas dan semakin berdaya saing. Misalnya, untuk UMK berorientasi ekspor," katanya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)