Media lokal mengindikasikan pasangan itu terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara jika ditahan di Bali.
Tidak diketahui berapa lama pasangan itu berada di pulau tropis itu, tetapi mereka diketahui telah kembali ke Rusia. Mereka kemungkinan akan menghadapi larangan wisata dari Indonesia.
(Baca juga: Alat Kelamin Pria Ini Dipotong dan Dibuang ke Babi karena Mencoba Perkosa Keponakannya)
Wanita yang lulus sekolah di Rusia pada 2017 ini menggunakan nama panggilan Mikhanika, ternyata diambil dari gabungan nama depannya dan nama depan pacarnya.
Dia dilaporkan memiliki 550.000 subscriber. Foto di media sosial menunjukkan mereka sebagai pasangan yang jauh dari kehidupan mereka sebagai aktor porno. Pasangan tersebut sejauh ini belum mengomentari skandal tersebut.
(Susi Susanti)