Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |12:13 WIB
Pemerintah Tetapkan KKB Papua sebagai Organisasi Teroris
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

(Baca juga: Faktor Ini yang Menyebabkan Sulitnya Memburu KKB di Tanah Papua)

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan.

(Baca juga: Breaking News: Baku Tembak dengan Satgas Nemangkawi, 5 KKB Dikabarkan Tewas)

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan apparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan, pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan,

“Banyak tokoh adat Papua datang ke menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” tutup Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement