Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Jenguk Munarman, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Konstitusional

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |12:55 WIB
Tak Bisa Jenguk Munarman, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Konstitusional
Aziz Yanuar. (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA -Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar berencana menempuh jalur hukum terkait tidak bisa dijenguknya mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Munarman saat ini tengah ditahan di sel Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Kami pastikan, kami akan tempuh upaya konstitusional lain sesuai arahan dan petunjuk Munarman," ujar Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (30/4/2021).

Aziz Yanuar yang juga mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI menyebutkan, pihaknya akan meminta perlindungan hukum terkait hal yang menimpa Munarman.

"Dugaan kami ini kriminalisasi. Sebagai seorang WNI, kami akan meminta perlindungan kepada Bapak Kapolri, anggota Dewan (DPR), dan institusi lainnya (Komnas HAM, dll)," ungkap Aziz Yanuar.

Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap di salah satu perumahan di Pamulang Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement