Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Bisa Jenguk Munarman, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Konstitusional

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |12:55 WIB
Tak Bisa Jenguk Munarman, Pengacara Bakal Tempuh Jalur Konstitusional
Aziz Yanuar. (Foto : Okezone)
A
A
A

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait pengembangan kasus terorisme yang sebelumnya.

Baca Juga : Bawakan Makanan dan Pakaian, Kuasa Hukum Dilarang Polisi Jenguk Munarman

Munarman ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan beberapa waktu lalu. Baiat di Makassar, dikatakan Ahmad Ramadhan, berkaitan dengan jaringan teroris ISIS.

Dalam penggeledahan di eks Markas ormas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan pada Selasa (27/4/2021), pihak kepolisian mengamankan botol plastik berisikan cairan triaseton triperoksida (TATP) yang termasuk golongan bahan peledak.

Baca Juga : Terungkap, Perempuan Bersama Munarman Check In di Hotel Ternyata Istri Kedua

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement