Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagi Lembaga Penyedia Layanan Publik, Begini Cara Verifikasi E-KTP

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |18:15 WIB
Bagi Lembaga Penyedia Layanan Publik, Begini Cara Verifikasi E-KTP
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah membeberkan cara memverifikasi keaslian e-KTP. Utamanya bagi lembaga penyedia layanan publik seperti perbankan, asuransi dan lembaga lainnya.

Hal ini mengingat masih adanya oknum yang menggunakan identitas palsu untuk mengakses layanan. Zudan menyebut salah salah satu caranya adalah dengan menggunakan alat baca e-KTP atau card reader.

“Gunakan card reader. Card reader adalah alat baca e-KTP,” kataya dikutip dari video yang bagikannya, Jumat (30/4/2021).

Cara lainnya adalah melakukan kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan hak akses verifikasi.

Baca juga: Transgender Harus Gunakan Nama Asli di E-KTP, Bukan Sujono Alias Jenny

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement