Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bagi Lembaga Penyedia Layanan Publik, Begini Cara Verifikasi E-KTP

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |18:15 WIB
Bagi Lembaga Penyedia Layanan Publik, Begini Cara Verifikasi E-KTP
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dunakan hak akses. Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil. Sehingga teman-teman semua, lembaga teman-teman semua dapat melihat langsung hak akses untuk verifikasi data. Sehingga dicegah pemalsuan seperti itu,” ungkapnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Masih Ada Petugas Dukcapil yang Cari Celah

Pada bulan Maret lalu sudah ada 2.851 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil. Dimana dari jumlah tersebut baru ada 50.000 alat baca e-KTP yang digunakan lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement