Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri, GP Ansor Minta Proses Hukum Dihormati

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |20:19 WIB
Azis Syamsuddin Dicekal ke Luar Negeri, GP Ansor Minta Proses Hukum Dihormati
Azis Syamsuddin (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTAGerakan Pemuda (GP) Ansor meminta kasus pencekalan dan pencegahan ke luar negeri (LN) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dimaknai secara berlebihan.

Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Luqman Hakim mengatakan, kasus pencekalan terkait dugaan kasus suap penyidik KPK oleh Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial harus diposisikan pada kerangka hukum.

Menurut dia, langkah yang dilakukan KPK dilindungi oleh Undang-undang. Untuk itu, dia meminta kasus ini tidak ditafsiri secara berlebihan, termasuk politis.

“Biarkan hukum bekerja dengan baik, beri kesempatan penyidik KPK untuk membuktikan kasus ini agar semuanya gamblang,” ujar Luqman di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Ketua RT Belum Terima Info Penggeledahan Rumah Pribadi Azis Syamsuddin

Langkah KPK yang mencegah dan menangkal Azis Syamsuddin juga bagian menjunjung tinggi prinsip persamaan semua orang di mata hukum (equality before the law). Upaya ini harus mendapat dukungan bersama agar upaya penegakan hukum di negara Indonesia juga bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: Penyidik KPK Tinggalkan Gedung DPR Setelah 3,5 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Selain memberi ruang kepada KPK, Luqman juga meminta publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin. Dengan demikian, jangan sampai upaya lembaga antirasuah ini justru dimaknai untuk menjatuhkan nama pribadi, partai, maupun kelompok tertentu.

“Kita semua harus dewasa menyikapi masalah ini dalam kerangka membangun bangsa yang bersih, terangnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement