Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Awak KRI Nanggala 402 di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |20:30 WIB
 Hina Awak KRI Nanggala 402 di Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

SUKABUMI - Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap seorang pemuda berinisial HH (24) warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga melakukan penghinaan terhadap terhadap TNI dan kru Kapal Selam KRI Nanggala 402 di salah satu akun grup media sosial.

"Ditangkap di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi.

Baca juga:  KRI Nanggala 402 Tenggelam, Kemenkeu Hapus dari Daftar Aset Negara

Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Bahkan, tidak hanya itu saja pemuda itu pun kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement