BANJARMASIN - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial SYA (25) kembali terjerat perkara narkoba untuk kedua kalinya setelah pada Sabtu 1 Mei 2021 kembali ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata membenarkan penangkapan sang wakil rakyat tersebut. Dia menyebut ada empat orang diamankan termasuk SYA dengan barang bukti 1,8 gram sabu-sabu beserta alat hisap dan senjata tajam.
Baca juga: Polda Jatim Paparkan Kronologi Pengungkapan 2,5 Ton Sabu
Namun Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci mengingat penyidik masih proses pemeriksaan mendalam terhadap keempat orang yang ditangkap.
Diketahui sebelumnya SYA juga pernah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan pada Desember 2020 lalu. Kala itu SYA ditangkap bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.