JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) memaparkan kronologi peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat yang ambil bagian dalam pengungkapan kasus ini menjelaskan bahwa, awalnya tim gabungan mendapat informasi terkait peredaran sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.
Kemudian tim gabungan Satgassus serta beberapa personel tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Jatim melakukan penyelidikan ke wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan berhasil menangkap 7 orang tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu atau kalau dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun," kata Hanny, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Menurut dia, barang haram tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah. Setelah itu disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.