Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menyesal, Orangtua yang Anaknya Viral Menistakan Agama Minta Maaf

Wahyu Rustandi , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |13:30 WIB
Menyesal, Orangtua yang Anaknya Viral Menistakan Agama Minta Maaf
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

SUMUT - Kedua orangtua pelaku ujaran kebencian dan penistaan agama yang membuat kemarahan umat muslim Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara meminta maaf. Kasus tersebut dua bulan lalu sempat viral

Di mana, pelaku Indra Darma langsung diamankan Polres Serdang Bedagai, dan dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang ujaran kebencian dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Penyesalan dan permohonan maaf terus disampaikan orangtua pelaku kepada umat muslim, khususnya kepada masyarakat Serdang Bedagai.

Pelaku melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook dengan menggunakan akun fake sun go kong hanya karena motif asmara dan cinta segitiga. Cinta pelaku ditolak oleh wanita yang disukainya, dan si wanita lebih memilih pria lain yang seagama dengannya, yang juga teman dekat pelaku.

Baca Juga:  Ustadz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

Walau saat ini proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut, Bungaran Burhan, orangtua pelaku berharap di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim dan masyarakat Serdang Bedagai mau memaafkan perbuatan anaknya, yang telah melukai hati umat muslim atas ujaran kebencian yang di posting melalui akun Facebook samaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement