Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum KNPI Desak Prabowo Mundur Digantikan Sufmi Dasco, Waketum Gerindra Lapor Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |19:54 WIB
Ketum KNPI Desak Prabowo Mundur Digantikan Sufmi Dasco, Waketum Gerindra Lapor Bareskrim
Pengacara Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketum KNPI ke Bareskrim Polri.(Foto:Okezone/Puteragera)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan, atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran. Menurutnya, laporan itu dilakukan lantara Lisman meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Kemudian, Lisman mendorong Dasco untuk menduduki posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Hal tersebut dianggal pihak Dasco sebagai pencemaran nama baik.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Jadi Salah Satu Korban KRI Nanggala 402

"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Kelakar Hotman Paris ke Prabowo: Beliau Sudah Konglomerat dari Muda

Laporan tersebut pun teregister LP/B/0296/V/2021/BARESKRIM per tanggal 3 Mei 2021. Dalam laporan itu tertulis bahwa pelapor disangka melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Maulana menambahkan, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, hal itu tidak benar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement