Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganja 9 Kg Diselundupkan Bersama Pakaian Bekas, Hendak Dijual ke Wisatawan

Bagus Alit , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |08:33 WIB
Ganja 9 Kg Diselundupkan Bersama Pakaian Bekas, Hendak Dijual ke Wisatawan
Ganja kering seberat 9 kg hendat dijual ke wisatawan (Foto : iNews/Bagus Alit)
A
A
A

"Ganja itu hendak dijual ke para wisatawan," ujar Kepala BNNK AKBP Nyoman Sebudi, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Pedagang Dipalak Ormas yang Minta Duit THR

Disinggung mengenai pengiriman dengan menggunakan kedok karung yang diisi pakaian bekas tersebut, ternyata ini bukanlah modus baru. Biasanya ganja dibungkus dengan pakaian bekas dan ditaruh rapi di dalam karung plastik, sehingga saat dikirim melalui ekspedisi diharapkan lolos dari pemantauan aparat yang mengira isi di dalam karung semuanya adalah pakaian bekas.

Selain tujuh paket ganja kering, petugas juga mengamankan 2 unit telepon selular dan satu potong celana jeans sebagai barang bukti lainya. Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 111 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement