Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan John Kei dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa Digelar Pagi Ini

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |06:17 WIB
Sidang Lanjutan John Kei dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa Digelar Pagi Ini
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat akan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berujung pembunuhan oleh terdakwa John Kei Cs pada hari ini, Selasa (4/5/2021). Agenda sidang dijadwalkan dengan pemeriksaan terhadap para terdakwa.

"Sidang lanjutan hari Selasa 4 Mei 2021 mulai pukul 09.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Kuasa Hukum John Kei Anton Sudanto memastikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan sidang dengan akan membuka fakta secara terang benderang kasus tersebut.

Diketahui John Kei sendiri didakwa pasal berlapis atas matinya rekan Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau alias Erwin, di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Minggu 21 Juni 2020 lalu.

Dalam kasus itu, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis. Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Baca juga: Hadirkan Saksi Ahli, Pengacara Gali Kelayakan Pasal Berlapis yang Menjerat John Kei

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement