TANGSEL - Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial. Sasaran mereka adalah para pedagang atau pemilik tempat usaha di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah pemilik usaha didatangi petugas untuk dimintai keterangan. Hasilnya diketahui, bahwa para pelaku berasal dari kelompok Ormas Forum Betawi Rempug (FBR).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin pun geram. Bahkan dia langsung memerintahkan Tim Khusus (Timsus) penanganan ormas bertindak. Iman meminta agar pedagang atau pemilik usaha yang telah menjadi korban segera melapor.
"Saya kemarin sudah perintahkan Timsus untuk bergerak. Tidak boleh ada pemerasan. Masyarakat jangan takut untuk melapor," tegasnya di Mapolres Tangsel, Selasa (04/05/21).
Baca juga: Jelang Lebaran, Polri Waspadai Pemerasan Berkedok THR
Takut ditindak tegas, sejumlah anggota Ormas FBR yang menyebar surat permintaan THR itu pun langsung ciut. Di hadapan polisi, mereka meminta maaf dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Jadi intinya menurut Kapolsek (Ciputat Timur) beberapa oknum Ormas itu membuat surat pernyataan dan berjanji tak mengulangi. Mereka sudah meminta maaf. Kita juga mengimbau kalau ada korban yang sudah diperas segera lapor, kita tindaklanjuti proses hukumnya," ucap Iman.