JAKARTA - Isu tidak lulusnya puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tes wawasan kebangsaan dalam rangkaian ujian alih status pegawai KPK menjadi ASN mencuat ke publik. Bahkan, nama Penyidik KPK Novel Baswedan pun dikabarkan menjadi salah satunya.
Namun, KPK berdalih bahwa pihaknya belum membuka pengumuman tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.
Terkait hal itu anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta kepada pihak terkait, KPK, BKN dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk menjelaskan seluruh proses, tahapan dan penilaian terkait alih statua pegawai KPK sebagai ASN.
Baca Juga: Reaksi Mengejutkan Bambang Widjojanto soal Hasil Tes Alih Status ASN Pegawai KPK
"Kami yang di Komisi III DPR meminta kepada KPK dan juga instansi terkait dengan proses alih status pegawai KPK seperti BKN dan Kemenpan RB untuk menjelaskan kepada publik mengenai seluruh proses, tahapan dan sistem penilaian atau evaluasi yang diterapkan," jata Arsul saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: DPD Pertanyakan Pelaporan Novel Baswedan, Minta Polri Cermat
Wakil Ketua MPR ini menduga, kekhawatiran publik yang meluas ini muncul lantaran proses alih status pegawai KPK sebagai ASN ini kurang transparan.