Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |22:26 WIB
 2 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan perkara Tipikor pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dari enam saksi yang diperiksa dua di antaranya adalah mantan Komisaris Utama PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua komisaris utama tersebut adalah M Thamrin Marzuki, Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2018-2019 dan Irjen Pol Purn Syafrizal Ahiar selaku Komisaris PT. Asabri tahun 2014-2019.

"Kedua mantan komisaris diperiksa sebagai saksi terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN," kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Baca juga:  Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokrosaputro di Batam

Sejumlah saksi yang diperiksa yakni Yuli Hartanto, Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera. Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera. Kemudian HBP diperiksa selaku Direktur PT Bank Yudha Bhakti periode 2014-2018. Dia diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan tersangka IWS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement