Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli: Mer-C Tak Berwenang Lakukan Tes Swab

Antara , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |13:52 WIB
Sidang Habib Rizieq, Saksi Ahli: Mer-C Tak Berwenang Lakukan Tes Swab
Sidang Habib Rizieq (Foto: Antara)
A
A
A

Pria yang juga bertindak sebagai tim ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu juga mengatakan bahwa satgas juga tidak berhak melakukan tes usap.

"Tidak. Jadi satgas akan memerintahkan dinas kesehatan. Nanti dinas kesehatan menunjuk petugas untuk melakukan swab," imbuhnya.

Baca Juga : Larangan Mudik Berlaku Besok, Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 381 Titik

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan sebanyak tiga saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Para saksi ahli tersebut adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah dan ahli Epidemiolog UI Tri Yunis Miko Wahyono. Sementara satu saksi ahli lain, menurut jaksa, masih dalam perjalanan saat sidang telah dimulai pada pukul 09.30 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement