Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk petasan, sebuah gunting, satu gulung tali jagung yang digunakan sebagai sumbu, satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, 1 kilogram bubuk petasan, dan 400 batang petasan siap jual.
Baca juga: Petasan Meledak, 2 Rumah di Cilacap Hancur
Kasat Sabhara Kompol Antonius Aldino mengatakan, bahwa TR beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan razia terhadap petasan sesuai dengan perintah Kapolresta Banyumas dalam rangka menciptakan iklim kondusif dan mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan petasan," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.