Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Rumah Mamah Muda, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Wiwin Suseno , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |22:06 WIB
 Gerebek Rumah Mamah Muda, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penggerebekan di rumah salah seorang warga di dusun Serdang, Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (6/5/2021) pagi.

Dalam Penggerebekan itu, polisi berhasil meringkus salah seorang mama muda berinisial DL (35), warga dusun setempat bersama barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket dengan berat bruto 47 gram dan Pil Ektasi sebanyak 15 butir.

Baca juga:  Gagalkan Pengiriman Sabu 3 Kg asal Malaysia, Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku

Polisi juga mengamankan 1 unit timbangan digital, beberapa bungkusan plastik bening serta uang tunai Rp1 Juta yang diduga hasil dari transaksi barang haram itu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penggerebekan rumah tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MW di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement