Menurutnya, petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP sebagai jaminan perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Sebab sudah pernah dirasakan oleh petani di Kecamatan Tegallalang, Tampaksiring dan Gianyar yang mengalami gagal panen.
"Di Tegallalang pernah terjadi gagal seluas 46,47 hektare. Di Gianyar satu hektare dan Tampaksiring 3,14 hektare. Sudah dibayarkan klaimnya," ucapnya.
Oleh karena sudah ikut AUTP, kerugian petani akibat gagal panen ini bisa ditanggulangi. "Per hektare lahan yang gagal panen dapat klaim asuransi Rp6 juta," katanya.
Sebelum pencairan klaim, kata Budi Hartanto, terlebih dahulu dilakukan pengecekan lokasi oleh tim khusus. "Dari dinas laporkan ke pihak asuransi. Laporan serangan hama, nanti ada tim yang cek ke lokasi. Untuk yang di Tegallalang itu kena serangan blast," ujarnya.
Blast ini menyerang padi usia 60 hari. Ciri-ciri nya, tanaman padi tanpa bulir atau buah. Padinya hampa atau puyung. Disebabkan oleh bakteri, jamur dan tikus.
Klaim senilai Rp6 juta per hektare akan cair jika kerusakan padi ditemukan di atas 75 persen. Jika di bawah persentase tersebut, ada upaya penanggulangan terlebih dahulu.
"Kalau tidak bisa dengan pestisida dan obat Pertanian, baru dapat asuransi," ucap pejabat asal Kecamatan Sukawati ini.