Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Kelebihan Kapasitas hingga 131%, Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |14:14 WIB
Lapas Kelebihan Kapasitas hingga 131%, Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan. Data yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 6 Mei 2021, lapas di Indonesia mengalami kelebihan muatan hingga 131,077%.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Heni Yuwono mengatakan, narapidana terbanyak yang memenuhi lapas yaitu, berkaitan dengan kasus narkoba. Ada 136.397 narapidana kasus narkoba yang tersebar di seluruh lapas.

"Benar, lapas rutan kita saat ini mengalami over kapasitas per tanggal 6 Mei 2021 mengalami over kapasitas 131,077 persen. Tindak yang banyak di lapas rutan kasus narkotika sejumlah 136.397 orang," kata Heni Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (7/5/2021).

Baca juga:  Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi di Pasuruan

Berikut rincian beberapa lapas yang kelebihan muatan berdasarkan data dari Ditjenpas Kemenkumham :

1. Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api, Riau : Jumlah tahanan 409, narapidana 592, total 1.001. Sedangkan kapasitas lapas hanya mampu menampung 98 napi dan tahanan. Sehingga, lapas kelebihan muatan 921 orang;

 Baca juga: Dihadapan Moeldoko, Komnas HAM Sebut Kekerasan di Ruang Tahanan Masih Marak Terjadi

2. Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Riau : Jumlah tahanan 83, narapidana 329, total 412. Sedangkan kapasitas lapas hanya mampu menampung 53 napi dan tahanan. Sehingga, lapas kelebihan muatan 677 orang;

3. Lapas Kelas II B Bireun, Aceh : Jumlah tahanan 82, narapidana 389, total 471. Sedangkan kapasitas lapas hanya mampu menampung 65 napi dan tahanan. Sehingga, lapas kelebihan muatan 625 orang;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement