Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies: Ada Potensi Peningkatan Covid-19 saat Libur Lebaran

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |05:30 WIB
Anies: Ada Potensi Peningkatan Covid-19 saat Libur Lebaran
Foto: Okezone
A
A
A

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan bahwa Kepgub 569/2021 mengatur tentang beberapa hal. Pertama, untuk penerbitan SIKM paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa peniadaan mudik.

Kedua, pemegang SIKM selama melakukan perjalanan kepentingan untuk nonmudik harus membawa hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari Covid-19.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement