BEKASI – Petugas di Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menahan laju sebuah mobil ambulans yang diduga mengangkut sejumlah pemudik, Jumat 7/5/2021). Sopir ambulans mengaku harus pulang kampung karena ibunya meninggal dunia.
Hanya saja, sopir ambulans B1445 FFA bernama Sandi itu tidak dapat menunjukan surat keterangan apapun yang menguatkan alasannya. Petugas kesehatan yang berjaga di pos penyekatan kemudian melakukan pengecekan kesehatan penumpang. Hasilnya seluruh penumpang dalam keadaan sehat. Mereka pun dipaksa putar balik.
Baca juga: Dinas Luar Kota saat Larangan Mudik, Ini Dokumen yang Harus Dibawa
Sebelum akhirnya menurut arahan petugas, terjadi adu mulut antara Sandi dengan petugas. “Bapak tahu gak kalau orangtua meninggal, panik kan?” ucap Sandi.
Petugas lantas menegaskan bahwa warga yang melakukan perjalanan nonmudik harus membawa surat keterangan “Berbagai cara digunakan oleh masyarakat, tetap saja kita putar balik,” ujar Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.