Baca juga: Petugas Temukan Ratusan Pil Koplo yang Diselundupkan ke Lapas Kedungpane Semarang
Agung mengatakan, 11 petugas ini, yang siap dipecat itu, sebagai contoh bahwa pihak Kemenkuham Sumut melakukan tindakan tegas dan tidak main-main dengan narkoba yang melibat petugas Lapas atau Rutan.
"Diputus bersalah sekian tahun, pecat langsung. Nol tahun (belum diputus) pecat. Kalau kasus narkoba kita tidak ada main-main," sebut Agung.
Agung menambahi pihaknya sudah mengidentifikasi puluhan petugas yang terlibat peredaran narkoba. Namun, belum jauh menjalani bisnis haramnya. Pihak Kemenkuham Sumut langsung melakukan pembinaan secara internal.
"Terindikasi untuk menyalahgunaan narkoba langsung kita bina, ada puluhan orang lah. Dia bilang 'sekolah di Kemenkuham'," tandasnya.
(Awaludin)