Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

419 Akun Medos Ditegur Virtual Police Sepanjang 100 Hari Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |10:52 WIB
 419 Akun Medos Ditegur <i>Virtual Police</i> Sepanjang 100 Hari Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (foto: istimewa)
A
A
A

"Berdasarkan 106 peringatan yang berhasil dikirim, terdapat 49 akun yang mematuhi imbauan, 46 akun yang tidak mematuhi imbauan, 11 akun belum merespon peringatan," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan program Virtual Police. Tujuan program tersebut agar masyarakat tidak saling melapor menggunakan UU ITE.

Virtual Police ini bekerja dengan cara melakukan patroli di dunia maya. Setelah ditemukan indikasi adanya pelanggaran UU ITE di media sosial, polisi akan melakukan teguran melalui media sosial milik Polri ke pemilik media sosial tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement