25 Tahun Otonomi Daerah, Momentum Transformasi Kapasitas Pemda
Jika kita bahas mengenai Transformasi, Pengertian TRANSFORMASI itu sendiri adalah sebuah proses perubahan secara berangsur-angsur sehingga sampai pada tahap ultimate, perubahan yang dilakukan dengan cara memberi respon terhadap pengaruh unsur eksternal dan internal yang akan mengarahkan perubahan dari bentuk yang sudah dikenal sebelumnya melahirkan “wujud baru” yang lebih adaptif terhadap situasi dan kebutuhan melalui proses menggandakan secara berulang-ulang atau melipatgandakan.
BACA JUGA: Kemendagri Imbau Pemda Perkuat Sistem untuk Kendalikan Anggara
Mengapa Transformasi Kapasitas Pemda Itu Perlu?
Dalam hal ini, transformasi kapasitas pemda adalah proses mengubah sistem, proses kinerja, dan teknologi—pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi—secara menyeluruh untuk mencapai peningkatan yang dapat terukur dalam hal efisiensi, efektivitas, dan kepuasan masyarakat, baik dalam hal pelayanan publik, maupun kinerja pembangunan daerah, yang mencakup seluruh pilar. Lalu mengapa transformasi itu perlu? Dengan definisi ini, maka dapat dikatakan melakukan transformasi kapasitas pemda bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan.
Hal ini berlaku untuk semua sistem, kinerja, dan teknologi. Jika tidak melakukan transformasi, maka pemda beresiko tertinggal dari perkembangan dan kemajuan dalam hal pelayanan serta kinerja pemda, karena pemda masih tersandera dengan sistem yang tidak efisien, tidak efektif, dan tidak sesuai dengan tantangan kondisi aktual dan kebutuhan pelayanan, akselerasi peningkatan kinerja dan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai kemajuan pembangunan di daerah.