Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marah Besar, Mayjen Dudung Sebar Nomor HP dan Akan Sikat Mata Elang

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |13:40 WIB
Marah Besar, Mayjen Dudung Sebar Nomor HP dan Akan Sikat Mata Elang
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA- Amarah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak terbendung lagi akibat ulah para debt collector yang menghadang dan mengepung Serda Nurhadi, Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut.

(Baca juga: Geram Prajuritnya Dikepung Mata Elang, Mayjen Dudung: Tidak Menghargai TNI!)

"Mengingat ada kejadian tentang video viral dimana beberapa debt collector menghadang anggota Babinsa Serda Nurhadi, itu saya sangat marah dan tidak terima," kata Dudung.

Saking geramnya, Jenderal Bintang Dua itu bahkan membagikan nomor HP pribadinya kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada lagi yang menjadi korban mata elang di jalan.

"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya telepon saya, saya akan memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jabodetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," tegasnya.

(Baca juga: Kepung Anggota TNI, Ketua Organisasi Mata Elang Minta Maaf ke Mayjen Dudung)

Mayjen Dudung juga memberikan ultimatum kepada mata elang maupun siapa saja yang hendak mengancam masyarakat akan berhadapan langsung dengan dirinya.

"Jangan coba-coba memanfaatkan situasi ini rakyat sedang sulit ekonomi, kesehatan, jangan hanya karena kekuasaan tertentu kepentingan tertentu secara finansial kemudian rakyat yang menjadi korban ini yang ingin saya sampaikan,"ujarnya

"Dan saya Ingatkan Kembali Jangan lakukan lakukan tindakan premanisme yang nantinya merugikan rakyat Kodam Jaya dengan Polda Metro Jaya akan hadir secepat mungkin," tuturnya

Di sisi lain, Dudung melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menurunkan angka Covid-19 di Ibu Kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement