Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tinggi Hilal Minus 4 Derajat, PBNU: Tunggu Hasil Rukyat Syawal 1442 H

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 11 Mei 2021 |07:22 WIB
 Tinggi Hilal Minus 4 Derajat, PBNU: Tunggu Hasil Rukyat Syawal 1442 H
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LFPBNU) akan menggelar Rukyatul Hilal, Selasa (11/5/2021) atau bertepatan pada 29 Ramadhan 1442 Hijriah.

Berdasarkan data hasil menggunakan sistem hisab jama’i (tahqiqy tadqiky ashri kontemporer), ketinggian hilal pada Selasa (11/5) pada posisi minus 4 derajat tepatnya -4º 22’ 28”. Markaz nasional ditentukan di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat dengan koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT.

Baca juga:  Peninggalan Keraton Kanoman, Lonceng Perunggu Hadiah Thomas Raffles hingga Sumur Bertuah

Berdasarkan data hisab di markaz nasional dan titik-titik ibukota propinsi/kabupaten di seluruh Indonesia, maka diperhitungkan hilal terbenam lebih dulu dibanding Matahari di seluruh Indonesia pada saat pelaksanaan rukyatul hilal. Namun, kapan Idul Fitri 1442 H atau tanggal 1 Syawwal 1442 H, akan diketahui setelah sidang isbat dan ikhbar yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/5) setelah pelaksanaan rukyatul hilal rampung.

Kedudukan hisab dalam Nahdlatul Ulama adalah sebagai alat bantu pelaksanaan rukyatul hilal. Nahdlatul Ulama menghormati penggunaan metode hisab. Tetapi Nahdlatul Ulama berpedoman bahwa metode rukyatul hilal–lah yang lebih tepat digunakan berdasarkan perspektif fiqh. Mengingat sandarannya cukup banyak, mulai dari teks hadits Nabi Muhammad SAW hingga pendapat para ulama salafus shaalih.

“Secara formal keputusan Nahdlatul Ulama untuk bersandar pada rukyatul hilal dapat dilihat misalnya pada hasil Muktamar NU ke–30 tahun 1999,” kata Wakil Sekretaris LFPBNU, Ma’rufin Sudibyo seperti dikutip dari website nu.or.id.

Baca juga:  Ritual Sebar Apem di Makam Pujangga R.Ng Yosodipuro

“Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, penggunaan hisab (hitungan numerik–matematik) untuk menetapkan awal bulan Hijriyyah (terutama untuk menetapkan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha) adalah tidak cukup jika dilakukan tanpa verifikasi faktual (rukyatul hilal),” imbuhnya dalam keterangan tertulisnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement