Kata dia, Polres Bogor tetap memberlakukan penyekatan guna memeriksa setiap kendaraan yang melintas di Pos Penyekatan Gadog.
Kendaraan berplat F yang hanya diperkenankan melintas. Begitu juga dengan wisatawan yang akan ke Puncak, pada saat ini berlaku ber-KTP Bogor.
Sebelumnya, hari pertama Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, sebanyak 27.000 kendaraan terjaring di 9 pos penyekatan Kabupaten Bogor. Dari jumlah itu, 9.300 kendaraan diputar balik.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.