Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamus Betawi: Larangan Ziarah Kubur untuk Kemaslahatan Bersama

Antara , Jurnalis-Sabtu, 15 Mei 2021 |03:38 WIB
Bamus Betawi: Larangan Ziarah Kubur untuk Kemaslahatan Bersama
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Paksa Masuk ke TPU Tegal Alur, Peziarah Dibubarkan Polisi

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah soal panduan Lebaran aman di rumah.

Salah satu isi dalam seruan itu di antaranya ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021 dan sesuai kesepakatan kepala daerah se-Jabodetabek.

Larangan ziarah kubur sementara waktu selama periode tersebut bertujuan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mulai Senin Mendatang, Anies Baswedan Izinkan Warga Ziarah Kubur

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement