Beruntung, petugas pemadam kebakaran dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) tiba di lokasi. Berkat kesigapan petugas, api bisa dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya.
“Dia [Mulyanto] memang sering kumat. Sudah sering bikin ulah. Dulu pernah mau dibawa ke sebuah panti, tapi tidak mau,” terang Mulyono.
Ditemui di lokasi, Kapolsek Kota Sragen, AKP Mashadi, membenarkan kebakaran rumah itu bermula dari aksi Mulyanto membakar kertas dan kain di dalam rumah. Menurutnya, sudah 10 tahun Mulyanto mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi dari para saksi, yang bersangkutan selama ini juga kerap mengamuk.
“Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta yang meliputi dua kamar, atap kamar dan isinya yang terbakar,” terang AKP Mashadi.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.