Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Wali Kota Solo, Kira-kira Berapa Gaji Gibran Rakabuming Raka?

Agregasi Solopos , Jurnalis-Minggu, 16 Mei 2021 |13:05 WIB
Jadi Wali Kota Solo, Kira-kira Berapa Gaji Gibran Rakabuming Raka?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. Antara)
A
A
A

Meski kecil, masih ada tunjangan yang mengikuti dan nilainya cukup besar. Bahkan, tunjangan Gibran sebagai Wali Kota Solo nilainya jauh lebih besar dibandingkan gaji pokoknya.

BACA JUGA: Tepati Janji Langsung Kerja Usai Dilantik, Gibran Pantau Vaksinasi Covid-19 Pedagang

Salah satu tunjangan yang diperoleh Gibran adalah tunjangan jabatan dengan besaran Rp3,78 juta per bulan, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 68/2001 tentang Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Selain itu, seorang kepala daerah juga mendapatkan tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Biaya Penunjang Operasional Wali Kota Solo Gibran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement