Baca Juga: Sidang Jumhur-Syahganda, Fahri Hamzah Berikan Sedikit Kepercayaan ke Hakim
Sementara itu, Jaksa yang hadir dan mendengarkan keterangan dua saksi dari kubu Jumhur itu tak banyak bertanya. Hanya saja, Jaksa mengajukan keberatan atas keterangan dua saksi tersebut, khususnya saksi dari Walhi.
"Pada dasarnya, kami menganggap keterangan saksi lebih cenderung menyampaikan pendapatnya, lebih seperti saksi ahli dan bukan saksi fakta. Maka itu, kami menolak keterangan saksi," kata Jaksa.
Sidang sendiri ditunda pada Kamis, 20 Mei 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari kubu Jumhur. Namun, pengacara belum mau mengungkapkan identitas saksi ahli yang bakal dihadirkan pada persidangan berikutnya itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.