Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Di-Bully, Seorang Pemuda Nekat Curi Mobil

Alfie Al Rasyid , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |19:28 WIB
Kesal Di-Bully, Seorang Pemuda Nekat Curi Mobil
Polisi menangkap seorang pemuda, pelaku pencurian mobil (Foto: Alfie Al Rasyid)
A
A
A

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ES berhasil membawa kabur mobil beserta kunci aslinya. Perbuatan nekat tersebut dilakukan lantaran tersangka sering di-bully oleh teman-temannya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Maling Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos

Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku rugi sebesar Rp170 juta. Sementara tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement