Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Di-Bully, Seorang Pemuda Nekat Curi Mobil

Alfie Al Rasyid , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |19:28 WIB
Kesal Di-Bully, Seorang Pemuda Nekat Curi Mobil
Polisi menangkap seorang pemuda, pelaku pencurian mobil (Foto: Alfie Al Rasyid)
A
A
A

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ES berhasil membawa kabur mobil beserta kunci aslinya. Perbuatan nekat tersebut dilakukan lantaran tersangka sering di-bully oleh teman-temannya.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Maling Tabung Gas 3 Kg Viral di Medsos

Akibat perbuatan tersangka, korban mengaku rugi sebesar Rp170 juta. Sementara tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement