Soesilo pun kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah. "Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," pungkas Iis.
Baca Juga : 3 Sespri Edhy Prabowo Akui Terima "Uang Kaget" Rp5 Juta
Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh orang saksi. Mereka yakni, Iis Rosita Dewi; Anggia Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Putri Elok Sukarni selaku mantan Sespri Edhy; IR. Putri Tjatur Budilistyani selaku mantan Staf khusus (Stafsus) Edhy; Fidya Yusri selaku mantan Sespri Edhy.
Selanjutnya, Dicky Hartawan selaku ajudan Edhy; Iwan Febrian yang hadir melalui video telekonferensi; Baary Elmirfak Hatmadja selaku swasta; Andhika Anjaresta selaku pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP; dan Chandra Astan selaku karyawan swasta.
(Angkasa Yudhistira)