Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, Ahli Bahasa Ungkap Makna Kata "Bohong" dan "Onar"

Antara , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |18:37 WIB
Sidang Habib Rizieq, Ahli Bahasa Ungkap Makna Kata
Sidang Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan saksi ahli bahasa untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  Sidang Kasus Tes Usap RS UMMI, Habib Rizieq Hadirkan 6 Saksi

Ketiga terdakwa tersebut disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena diduga menyebarkan berita bohong terkait hasil tes usap PCR Rizieq.

Aziz mengatakan, Rizieq Shihab saat itu dalam keadaan sehat meski terkonfirmasi Covid-19 ketika dirawat di RS Ummi Bogor pada November 2020. Terdakwa beralasan menyatakan sehat karena hasil tes usap PCR belum keluar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement