JAKARTA - Pelaku perampokan, sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara Bekasi Barat, Rangga Tias Saputra (RTS) ditangkap anggota Subdit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Ditkrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021) malam.
Dalam kiriman video yang diterima MNC Portal, Rangga dijemput oleh anggota Subdit Jatanras Aiptu Jakaria atau yang lebih akrab disapa Bang Jeck disebuah rumah, ia pun sempat bercengkrama dengan beberapa orang di lokasi penangkapan. Rangga saat itu masih mengenakan sarung dan berkaos warna kuning.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosaan di Bekasi
Penangkapan Rangga dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian. Menurutnya, pihaknya sudah menangkap pelaku utama berinisial RTS.

"Sudah kami tangkap (pelaku utama RTS) hari ini," ujar Jerry Siagian, Rabu (19/5/2021) kepada awak media
Baca juga: Tak Puas Mencuri, Pelaku Berusaha Perkosa Korbannya
Jerry Siagian Belum memberitahu dimana RTS ditangkap. Saat ini dia sudah di Polda Metro Jaya dan dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik.