JAKARTA - Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, membacakan pleidoinya dalam kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (20/5/2021). Dalam pleidoinya itu, ia beberapa kali menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam pleidoinya itu, setidaknya Habib Rizieq menyebut nama Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Habib Rizieq menyebut nama Ahok disertai dengan sebutan si penista agama.
Ia menyebut, kasus yang kini menjeratnya itu bermula dari aksi yang diiniasiasinya saat menuntut Ahok yang saat itu terjerat kasus penistaan agama.
"Semua ini bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 4 November dan 2 Desember tahun 2016, saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Alquran," ucap Rizieq ketika pertama kali menyebut nama Ahok.
Ia menjelaskan, saat itu, aksi yang dipimpinnya berlanjut hingga Pilkada DKI 2017 silam.
"Ketika Ahok si penista agama menjadi salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dan didukung oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai dari presiden dan menterinya, panglima TNI dan kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta yang di wajibkan memilih Ahok," katanya.
Ia mengungkapkan, sejak saat ini dirinya dan teman-teman di ormas menjadi target utama kriminalisasi dengan berbagai rekayasa kasus.
Baca Juga : Bacakan Pleidoi, Habib Rizieq Minta Bebas Murni dalam Kasus Megamendung
"Kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar. Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," ujarnya.