JAKARTA - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel merespon soal kabar mengenai jumlah Jemaah Haji 1442H/2021M.
Ia menangatakan, saat ini telah beredar di berbagai media massa nasional di Indonesia bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H/ 2021 M akan berjumlah 60 ribu orang saja.
Media-media tersebut menyatakan bahwa sumber informasi tersebut adalah Surat Edaran Kemenkes Saudi terkait protokol ibadah haji 1442H yang dikutip dari media Arab Saudi.
"Menanggapi hal ini dapat kami sampaikan KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf Edaran dengan kop Kemenkes Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah “ghair mu’tamadah” yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus saat dihubungi Sindonews, Minggu (23/5/2021).
Pantauan KBRI terhadap media-media nasional mainstream di Arab Saudi dan akun-akun medsosnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021 tidak didapati satupun yang memberitakannya.