Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Terbitkan Tuntunan Sholat Gerhana di Tengah Pandemi Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |12:18 WIB
Kemenag Terbitkan Tuntunan Sholat Gerhana di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Khusuful qamar atau gerhana bulan total dilaporkan akan terjadi pada Rabu 26 Mei 2021 mendatang sebagaimana data astronomi. Gerhana tersebut diperkirakan berlangsung sejak pukul 18:09 hingga 20:51 WIB.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengimbau umat Islam agar melakukan sholat sunah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana,” kata dia dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan sholat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

Baca juga: Gerhana Bulan 'Super Blood Moon' Segera Terjadi, Apa Itu Gerhana dan Jenis-Jenisnya

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Sholat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Sholat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin.

“Karena masih pandemi, Sholat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” tandasnya.

Baca juga: Gerhana Bulan, BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob dan Abrasi di Wilayah Pesisir

Tuntunan Islam saat terjadi Gerhana

حَدَّثَنَا أَبُو الوَلِيْد قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زِيَادُ بْنُ عِلَاقَةِ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيْرَةُ بْنِ شُعْبَةِ يَقُوْلُ اِنْكَسَفَتْ الشَّمْسُ يَوْمَ مَاتَ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ النَّاسُ اِنْكَسَفَتْ لِمَوْتِ اِبْرَاهِيْمُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَأَيَتَانِ مِنْ أَيَاتِ اللهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُواهُمَا فَادْعُوا اللهِ وَصَلّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ

Telah menceritakan kepada kami, Abu Al Walid berkata, telah menceritakan kepada kami, Zaidah berkata, telah menceritakan kepada kami, Ziyad bin ‘Ilaqah, dia berkata: “Aku mendengar Al-Mughirah bin Syu’bah berkata, “Telah terjadi gerhana matahari ketika wafatnya Ibrahim. Kemudian Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan ia tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka berdoalah kepada Allah dan dirikan salat hingga (matahari) kembali nampak.” (H.R. Al-Bukhari)

Nabi Muhammad SAW mengajarkan tuntunan syariat yang mulia ketika terjadi gerhana matahari maupun gerhana bulan, antara lain yaitu:

1. Menghadirkan rasa takut kepada Allah saat terjadinya gerhana matahari dan bulan, karena peristiwa tersebut mengingatkan kita akan tanda-tanda kejadian hari kiamat, atau karena takut azab Allah diturunkan akibat dosa-dosa yang dilakukan.

2. Mengingat apa yang pernah disaksikan Nabi Muhammad SAW dalam Salat Kusuf. Diriwayatkan bahwa dalam salat kusuf, Rasulullah SAW diperlihatkan oleh Allah surga dan neraka, bahkan beliau ingin mengambil setangkai dahan dari surga untuk diperlihatkan kepada mereka. Beliau juga diperlihatkan berbagai bentuk azab yang ditimpakan kepada ahli neraka. Karena itu, dalam salah satu khutbahnya selesai salat gerhana, beliau bersabda, "Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis." (H.R. Muttafaq alaih).

3. Menyeru dengan panggilan "Asshalaatu Jaami'ah". Maksudnya adalah panggilan untuk melakukan salat secara berjamaah. Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyerukan "Ashshalaatu Jaami'ah" (H.R. Abu

Daud dan al-Nasa'i). Tidak ada azan dan iqamah dalam pelaksanaan salat gerhana. Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada salat fardhu yang lima.

4. Disunnahkan mengeraskan bacaan surat, baik salatnya dilakukan pada siang atau malam hari. Hal ini dilakukan Rasulullah SAW dalam salat gerhana (H.R. Muttafaq alaih).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement