Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |16:08 WIB
Kemenag Dorong Penghulu Kuasai Bahasa Asing untuk Layani Nikah Beda Negara
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan penghulu agar semakin adaptif menghadapi dinamika layanan nikah yang kian kompleks, termasuk meningkatnya kebutuhan layanan pernikahan lintas negara, lintas budaya, dan lintas bahasa.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan penghulu perlu disiapkan dengan kapasitas yang relevan dengan perubahan zaman. Menurutnya, layanan nikah hari ini tidak hanya berhadapan dengan masyarakat lokal, tetapi juga dengan mobilitas warga, perkawinan campuran, serta kebutuhan komunikasi lintas budaya.

“Ke depan, pernikahan campuran dan layanan lintas negara akan semakin banyak. Karena itu, penghulu harus disiapkan dengan kompetensi fikih munakahat, bahasa Arab dan Inggris, administrasi, serta literasi digital,” ujar Zayadi, Kamis (8/10/2026).

Zayadi menegaskan, kompetensi bahasa menjadi kebutuhan penting dalam layanan kepenghuluan. Penghulu tidak hanya bertugas memastikan sahnya akad, tetapi juga perlu mampu menjelaskan layanan, memahami konteks sosial pasangan, dan menjaga martabat layanan negara dalam ruang yang semakin terbuka.

“Hari ini kita bukan hanya menjadi warga Indonesia, tetapi juga menjadi warga dunia. Maka kompetensi bahasa bagi penghulu menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement